Masih
ingat kasus pelanggaran hak cipta beberapa tahun lalu yang terjadi pada
situs Napster, Napster yang berdiri pada 1999 dan ditutup tahun 2001
karena pengaduan hukum dari pelaku industri musik yang merasa dirugikan.
Dan Napster yang merupakan jaringan jasa penyedia musik yang asalnya
merupakan jasa file sharing yang didirikan oleh Shawn Fanning. Napster
meninggalkan jejak yang besar pada dunia Internet pada tahun 2000.
Teknologinya memungkinkan pecinta musik untuk berbagi lagu dalam format
MP3 dengan mudah, dan dengan itu menyebabkan pelanggaran hak cipta yang
berat. Nama 'Napster' sendiri berasal dari nama panggilan Fanning.
Di ambil dari
wikipedia.org/wiki/Napster
Napster dengan mudah berbagi file yang didapat dari Napster, pengguna
mampu menghasilkan album kompilasi CD-R mereka sendiri secara gratis dan
pada dasarnya tidak perlu membayar satu sen royalti pun kepada
penyanyi/pencipta atau ahli warisnya.
Konsep
ini menyebabkan kemarahan beberapa Perusahaan Rekaman Besar, yang pada
Desember 1999 mengajukan gugatan class action terhadap Napster. Namun
hal ini justru memberikan Napster publikasi secara luas, dan berjuta
pengguna mulai mengikuti "demam Napster". Pengguna Napster memuncak
hingga 13.6 juta pengguna pada Februari 2001 (sumber: comScore Media
Metrix).
Kejadian Itu Terulang Kembali pada situs Megaupload setelah 12 tahun lamanya kasus yang hampir serupa terjadi pada Napster
Departemen
Hukum Amerika Serikat hari ini memasukkan tuntutan mereka terhadap
MegaUpload, sebuah website dengan layanan berbagi file. MegaUpload
sendiri dianggap sebagai “perusahaan kriminal terorganisasi
internasional yang diduga bertanggung jawab terhadap pembajakan online
dunia secara masif”. Dampak dari tuntutan tersebut, website MegaUpload
berhenti bekerja dan para petingginya ditangkap!
Kim
Dotcom, pendiri dari MegaUpload, dan tiga eksekutif dari MegaUpload
telah ditangkap di Auckland, New Zealand. Sedangkan masih ada tiga
eksekutif MegaUpload lainnya yang masih dalam pengejaran pihak
berwenang.
Menurut
Departemen Hukum Amerika Serikat, MegaUpload bertanggung jawab terhadap
pidana sebesar USD175 juta dan lebih dari setengah miliar dollar US
terhadap pelanggaran copyright.
MegaUpload
dianggal melanggar hukum karena menggunakan bisnis model yang dianggap
salah oleh pemerintah Amerika Serikat. MegaUpload menggunakan bisnis
model yang “mengajak” para penggunanya meng-upload file yang dilindungi
hak cipta, kemudian file yang telah diupload tersebut dapat didownload
oleh jutaan pengguna lain. Departemen Hukum juga menuduh MegaUpload
melakukan pencucian uang dengan menjalankan program hadiah untuk para
uploader. Program tersebut meminta para uploader untuk meng-upload
konten-konten popular dan sebagai hadiahnya, MegaUpload akan memberikan
sejumlah uang.
Departemen
Hukum Amerika Serikat juga mengeluarkan 20 surat izin menggeledah di
Amerika Serikat sendiri dan 8 negara lain dan menyita aset MegaUpload
yang diprediksi memiliki nilai lebih dari USD50 juta. Aset-aset tersebut
ada di US, Belanda, dan Kanada. Selain itu, Departemen Hukum juga
menyita 18 nama domain yang memiliki asosiasi dengan MegaUpload.
Penyelidikan dilakukan oleh FBI dan dilakukan di New Zealand, Hong Kong,
Belanda, Inggris, Jerman, Kanada, Australia, dan Filipina.
Kejadian
ini terjadi sesudah banyak website yang melakukan protes mereka
terhadap undang-undang SOPA di Amerika Serikat. SOPA mengizinkan
pemerintah Amerika Serikat untuk melakukan bloking terhadap sebuah
website, mirip seperti apa yang mereka lakukan terhadap MegaUpload ini.
Mungkinkah, apabila undang-undang SOPA ini sudah disahkan akan ada
banyak website yang mengalami hal yang sama dengan MegaUpload?
Dukungan Dari Pihak Hacker Kepada MegauploadDengan
adanya kejaian di atas... para hacker pun ga tinggal diam
gan...Kelompok Anonymous tampaknya tidak senang dengan ditutupnya
Megaupload. Lewat akun @YourAnonNews, pesan itu disampaikan.
"Pemerintah menutup #Megaupload? 15 menit kemudian #Anonymous menutup
situs pemerintah dan label rekaman. #NantikanKami," demikian kurang
lebih bunyi tweet ancaman mereka.
Seperti
disampaikan oleh TechCrunch, beberapa pihak tak lama kemudian jadi
sasaran serangan Anonymous. Salah satunya adalah situs FBI yang menurut
beberapa laporan telah mengalami gangguan.
Selain itu, Anonymous menyerang situs Universal Music, RIAA (asosiasi
industri rekaman), MPAA (asosiasi industri film) dan Departemen
Kehakiman AS.
Menurut
tweet @YourAnonNews, serangan ini merupakan yang terbesar yang pernah
dilakukan Anonymous. "Sebanyak 5.635 orang telah memastikan menggunakan
#LOIC untuk menjatuhkan situs-situs! #Anonymous," demikian tweet itu.
Serangan Anonymous kali ini diberi label "OpMegaupload". Seperti biasa,
Anonymous memanfaatkan jejaring mereka yang tersebar luas dan sulit
dideteksi.
Menurut
Gawker, Anonymous menggelar serangan itu dengan menyebarkan tautan di
berbagai tempat, mulai dari Twitter hingga chatroom mereka.
Jika tautan itu diklik, maka pengguna akan langsung menjalankan
serangan ke situs yang jadi sasaran. Serangan memanfaatkan peranti Low
Orbit Ion Cannon (LOIC) yang berjalan otomatis dari sebuah halaman di
PasteHTML.
Pengguna
perlu berhati-hati saat mengklik tautan terkait OpMegaupload ini jika
tak mau ikut-ikutan melakukan serangan ke situs yang jadi sasaran.
Nah
kita lihat gan siapa yang akan menang apakah megaupload akan bernasib
sama seperti Napster, apakah hal ini malah akan menimbulkan lebih banyak
lagi situs-situs seperti megaupload dan napster? Setelah Napster
Ditutup dan mengganti rugi dengan sejumlah uang tetap saja situs-situs
berbagi pun bermunculan bahkan 12 tahun lamanya situs semacam napster
ini bertahan layaknya Megaupload...emh..Politik
Internet...ujung-unjungnya duit..gan lihat aja pendiri Megaupload
kayanya makmur bener..kita tunggu kelanjutan kasus ini..oc!
source : http://msahawi.blogspot.com